puanpertiwi.com – Menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto garam untuk kebutuhan industri berbeda dengan garam yang langsung dikonsumsi publik.
“Pemerintah mengimpor garam untuk kebutuhan bahan baku industri-industri. Sedangkan untuk garam konsumsi, masih akan dipenuhi oleh industri garam nasional,” begitu keterangan resmi Airlangga di Jakarta, Minggu.
Menurutnya, kualitas garam yang digunakan oleh industri tidak hanya terbatas pada kandungan natrium klorida (NaCl) yang tinggi, yakni minimal 97 persen.
Masih ada kandungan lainnya, di antaranya Kalsium dan Magnesium dengan maksimal 600 ppm serta kadar air yang rendah.
Standar tersebut dibutuhkan industri aneka pangan dan industri chlor alkali plan (soda kostik).
Sementara garam untuk industri farmasi yang digunakan untuk memproduksi infus dan cairan pembersih darah, harus mengandung NaCl 99,9 persen.
“Penggunaan garam ini sangat luas. Antara lain di industri kimia, aneka pangan dan minuman, farmasi dan kosmetika, hingga pengeboran minyak. Bahkan, tanpa garam, industri kertas tidak berproduksi, dan kontak lensa tidak bisa jadi,” jelasnya.
Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk menyambut baik adanya kebijakan baru yang memastikan ketersediaan pasokan bahan baku garam industri.
“Kami memberikan apresiasi kepada pemeritah karena serius menyelesaikannya. Ini sesuai dengan harapan di kalangan industri dalam negeri yang membutuhkan garam sebagai bahan baku produksinya,” tuturnya.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman menyampaikan, industri makanan dan minuman membutuhkan setidaknya 550 ribu ton garam sebagai bahan baku setiap tahunnya.
Angka tersebut naik sekitar 22 persen dibandingkan kebutuhan tahun lalu yang hanya 450 ribu ton.
Hal ini seiring dengan peningkatan investasi dan ekspansi di sektor industri makanan dan minuman.
Menurut catatan Kementerian Perindustrian, laju pertumbuhan industri makanan dan minuman pada pada tahun 2017 mencapai 9,23 persen, jauh di atas pertumbuhan PDB nasional sebesar 5,07 persen, 2018 sekitar 3,7 juta ton.
Reporter : Bintang