Women in Action

Menteri Yohana : Ajak Penggiat Lingkungan Srikandi Sungai Indonesia Menjadi Agen Perubahan

Jakarta, Puanpertiwi.com – Penyediaan sarana khusus untuk perempuan di ruang publik kini sedang gencar diserukan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Menteri Yohana Yambise, menghimbau untuk mengintegrasikan isu gender didalam penyediaan ruang publik dalam bentuk ketersediaan ruang ASI dan taman penitipan anak pada gedung perkantoran, kantor-kantor pelayanan, pasar, terminal, bandara, stasiun dan lain sebagainya.

Dari rilis yang kami terima, kegiatan ini tentunya dengan mempertimbangkan kriteria-kriteria dasar seperti, aksesibilitas yang baik, desain dengan fasilitas yang terpelihara bagi penyandang disabilitas, serta dapat dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini mengacu pada Permen PP-PA Nomor 5 Tahun 2015 tentang penyediaan sarana kerja yang responsif gender dan peduli anak.

“Penyediaan ruang publik yang responsif gender dan ramah anak, menjadi kebutuhan urgent yang harus dipersiapkan oleh semua pihak. Ini diperuntukan guna memberikan akses dan partisipasi kepada perempuan yang masih dalam fase reproduksi dan memiliki anak usia balita. Tentunya agar perempuan juga bisa berkarya dan bekerja di ranah publik. Sehingga tetap memenuhi kewajibannya untuk memberikan ASI Eksklusif kepada buah hatinya.” Ujar Menteri Yohana Yambisa, di Acara Sosialisasi Penyediaan Sarana Publik yang Responsif Gender dan Ramah Anak (Ruang Asi dan TPA), Yogyakarta pada Jumat (13/10).

Dengan memberikan akses kepada perempuan untuk berkiprah di ranah publik, diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk menghindarkan diri dari bentuk kekerasan dan perlakuan-perlakuan diskriminatif lainnya. selain itu juga, dapat menjamin perempuan menjadi individu yang mandiri, baik secara sosial maupun ekonomi. Hal ini diharapkan dapat sejalan dengan program 3 Ends yaitu, mengakhiri terjadinya kekerasan, mengakhiri perdagangan orang, serta mengakhiri adanya kesenjangan ekonomi, utamanya terhadap perempuan dan anak.

Pada hari yang sama, Menteri Yohana juga Mendeklarasikan Daerah Ramah Perempuan, Anak dan lingkungan di Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta. Menteri Yohana, menyampaikan apresiasinya kepada Rektor UGM, karena telah menginisiasi pembentukan Pusat Studi Wanita/Gender (PSW/G) di lembaganya.

Pusat Studi Wanita/Gender (PSW/G) sendiri merupakan agen yang memperjuangkan pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak, serta pencapaian kesetaraan gender, khususnya di bidang lingkungan, pendidikan dan kesehatan. Pemerintah Indonesia melalui Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 mengamanatkan strategi Pengarus Utamaan Gender (PUG) dalam seluruh tahapan pembangunan nasional. Dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga monitoring evaluasi, yang diamanatkan kepada seluruh pimpinan Kementerian/Lembaga dan pimpinan Daerah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing.

Menteri Yohana juga berharap PSW/G dapat berperan aktif dalam kapasitasnya sebagai sumber data, informasi, pusat layanan, dan belajar dalam menyelenggarakan Pengarus Utamaan Gender (PUG). khususnya bidang pendidikan, kebijakan publik, pemberdayaan masyarakat dan pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak.

Mengakhiri kunjungannya di Yogyakarta, Menteri Yohana menyempatkan diri untuk berdialog bersama warga masyarakat di Srigading Bantul. Dalam acara yang diprakarsai oleh Srikandi Sungai Indonesia, Menteri Yohana mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara lingkungan sebagai sumber kehidupan. Inisiasi Srikandi Sungai Indonesia (SSI) merupakan inisiatif masyarakat untuk mendorong partisipasi aktif perempuan dalam restorasi daerah aliran sungai dan pemberdayaan masyarakat sekitar sungai.

“Kami mengharapkan penggiat lingkungan yang tergabung dalam Srikandi Sungai Indonesia dapat menjadi agen perubahan. Lalu juga dapat memfasilitasi dan memperkenalkan analisis lensa gender didalam proses diskusi, pertukaran gagasan dan pandangan mengenai isu-isu terkaitpengelolaan daerah aliran sungai, air bersih dan sanitasi.” tutup Menteri Yohana. (Dian/ Foto: Publikasi Dan Media Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak)

Leave a Response