Culture

Kontes Ratu Waria di Makassar? Apa Boleh?

Puanpertiwi.com – Rencana akan digelarnya pemilihan Ratu Waria di Makassar, oleh King Salon, Senin malam, 22/1 pukul 19.00 wita di Jalan Poros Kelapa III, Kecamatan Panakkukang telah dilarang oleh polisi,.

Kbid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani, mengatakan pada Jumat, 19/1 setiap akan digelar sebuah kegiatan harus ada izin dari pihak kepolisian. Dan untuk kegiatan yang akan dilaksanakan King Salon ini, meski ada permohonan izin kegiatan tetap tidak akan diberi ijin. Karena, menututnya, pertimbangan antisipasi terjadinya gesekan di tengah masyarakat.
Menurut Dicky, sejak menyebarnya informasi tentang rencana kegiatan ini di media sosial, masyarakat langsung bereaksi. Mereka menolak baik atas nama kelompok-kelompok masyarakat bahkan Lurah hingga RT nya.
“Masyarakat langsung lakukan penolakan mulai dari kelompok-kelompok masyarakat, Pak Lurahnya hingga ketua RT nya. Meski dikatakan kegiatan itu hanya seru-seruan, disisipkan saja dalam acara pernikahan, ini tidak bisa dianggap sepele. Karena pertimbangan inilah sehingga kegiatan ini tidak akan diizinkan. Dan manakala mereka nekat maka akan dibubarkan paksa,” tegas Kombes Polisi Dicky Sondani pada Jumat.

Reporter : Bintang

Leave a Response