Culture

Kenapa Kapal Mewah 3,5 Triliun Ini Disita Polri?

puanpertiwi.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menyita sebuah kapal pesiar mewah Equanimity senilai sekitar 250 juta dolar AS atau sekitar Rp3,5 triliun.

“Hari ini Bareskrim Polri menyita kapal Equanimity di Pelabuhan Benoa, Bali,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung, Rabu malam.

Menurut Agung, kapal mewah yang menghilang dan diburu selama 4 tahun oleh FBI itu merupakan barang bukti yang diduga hasil kejahatan pencucian uang di Amerika Serikat. Pihaknya telah menerima surat dari FBI pada 21 Februari 2018 yang isinya meminta bantuan Polri mencari keberadaan kapal tersebut.

“Kapal ini kami sita terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang terjadi di Amerika Serikat. Kasusnya sedang diselidiki oleh FBI. Kapal ini sudah dicari beberapa tahun yang lalu dan ternyata ada di Benoa hari ini, lalu kami sita,” tambahnya.

uper yacht tersebut seperti ditulis Antara, masuk ke wilayah perairan Indonesia pada Noember 2017. Mengetahui hal itu, FBI selanjutnya berkoordinasi dengan Polri.

Agung menambahkan, pengungkapan bukti kejahatan tersebut merupakan yang terbesar sepanjang pengungkapan kasus yang dilakukan jajarannya.

Saat ini kasus tersebut sudah diputus di pengadilan di Amerika Serikat, dan barang bukti super yacht itu dinyatakan sebagai hasil kejahatan pencucian uang yang melibatkan sejumlah negara seperti Amerika, di antaranya Amerika Serikat, Swiss, Malaysia, dan Singapura.

“Tim Bareskrim Polri bersama FBI dan Ditpol Air Polda Bali masih melakukan pengecekan ke dalam kapal pesiar tersebut,” tuturnya.

Reporter : Bintang

Leave a Response