Women in Action

Amanda Nguyen, Perempuan Dibalik Legalisasi UU Pelecehan Seks AS

puanpertiwi.com- Pernah menjadi korban pemerkosaan, membuat Amanda Nguyen berjuang untuk pengesahan undang-undang yang meindungi korban pelecehan seks di Amerika serikat. Dan atas jasanya  dalam mendorong Sexual Assault Survivor’s Bill of Rights, Amanda Nguyen dinominasikan untuk menerima Nobel perdamaian 2019.

Sejumlah peraturan dan prosedur terkait penyelesaian kasus kejahatan pelecehan seksual telah diperbarui. Di tahun 2016, Amanda berhasil mendorong pemerintah Amerika Serikat untuk memiliki undang-undang baru yang bermaksud melindungi para korban.

Amanda sendiri pernah menjadi korban pemerkosaan. Setelah melaporkan kejadian tersebut, ia menemukan jika hukum mengatur bahwa bukti-bukti pemerkosaan bisa dihancurkan enam bulan ke depan. Padahal waktu yang diberikan untuk kejadian itu bisa diproses hukum adalah 15 tahun.

Setelah aturan baru dilegalisasi, para korban pelecehan seksual akan diberi peringatan 60 hari sebelum bukti-bukti tersebut dihancurkan dan mereka bisa mengakses informasi medis terkait itu. Para korban juga akan diberi tahu apa saja hak mereka sebagai korban sesuai dengan tempat kejadian. Dan peraturan baru yang melindungi dan mendukung para korban pelecehan seksual, pendanaan terkait juga berhasil ditingkatkan.

Menurut data hampir 70% orang yang diserang secara seksual tidak melaporkan kejadian atau berusaha menuntut. Undang-undang ini pun diharapkan bisa mendorong mereka untuk melakukan pelaporan dan penuntutan.

Ketika itu, Amanda berusia 24 tahun dan akhirnya berhasil mendorong undang-undang mengenai korban pelecehan seksual. Kini di usia 27 tahun ia pun memiliki prestasi baru yakni menjadi nominator Nobel perdamaian untuk 2019.

Sayangnya, sebuah peristiwa kurang menyenangkan terjadi pada Amanda setelah ia dinominasikan. Saat akan membeli sebuah dress di gerai Neiman Marcus untuk foto profil nominasinya, ia mengaku ditolak karena alasan toko tidak bisa menerima kartu kreditnya. Namun diduga hal tersebut terjadi karena Amanda keturunan Asia.

Selain berperan dalam undang-undang yang melindungi korban pelecehan, Amanda juga merupakan founder dari Rise, sebuah badan yang fokus membantu korban pelecehan seksual mendapat hak-hak mereka.

Reporter : Ranov

 

Leave a Response