Culture

Ketua MPR: Menggunakan Cadar adalah HAM

puanpertiwi.com– Ketua MPR Zulkifli Hasan menanggapi pelarangan penggunaan cadar di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Menurutnya, menggunakan cadar merupakan hak asasi masing-masing individu.

“Yang dilarang itu yang pakai cangcut(pakaian dalam), LGBT. Keyakinan itu hak asasi orang masing-masing. Di Eropa saja boleh kok. Hak asasi orang,” kata Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/3) .
Ia pun berpendapat,jika seorang hanya memakai pakaian dalam maka tentu melanggar moral Pancasila.
“Nah kalau yang pakai celana dalam, cangcut, ya saya kira melanggar moral Pancasila, itu boleh dilarang. Pikirannya pendek,” kata Zulkifli lagi.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta berencana akan memecat atau men-drop out mahasiswi yang tidak mau melepas cadar mereka saat beraktivitas di area kampus. Untuk itu UIN memberikan pembinaan kepada mahasiswi bercadar. Pelarangan tersebut terkait dugaan adanya potensi penyebaran paham radikal berbahaya di kampus.

Menurut Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, pihaknya telah melakukan pendataan jumlah mahasiswi yang mengenakan cadar untuk dibina lebih lanjut.
Reporter : Ranov

Leave a Response