Culture

Berpuisi, Penyair Perempuan Ini Dipenjara

Puanpertiwi.com – Kemarin pengadilan Israel memvonis Dareen Tatour, 36 tahun, dipenjarakan 5 bulan. Perempuan penyair Palestina yang tinggal di sebuah desa dekat Nazaret di Israel utara ini dihukum setelah mengunggah tulisan di media sosial pada 2015 saat terjadi bentrokan Israel-Palestina.

“Ini bukan keadilan,” kata Tawfiq Tatour, ayah Dareen, seperti dilaporkan Associated Press, 2 Agustus 2018.

“Kami membawa bukti kuat ke pengadilan yaitu orang-orang Yahudi yang menghasut orang-orang Arab di media sosial. Orang Yahudi lah yang menyerukan pembunuhan dan pembakaran orang Arab, tetapi pengadilan tidak menerima itu. Ini diskriminasi terang-terangan terhadap orang Arab,” kata Tawfiq. Menurutnya, puisi putrinya adalah tentang para pemukim yang membunuh dan membakar warga Palestina.

Kasus Dareen Tatour menarik perhatian dunia setelah pemerintah Israel menangkapnya pada 2015 dan menempatkannya di bawah tahanan rumah karena puisinya.

Lebih dari 150 tokoh sastra, termasuk penulis Alice Walker dan Naomi Klein, menyerukan agar Tatour dibebaskan. Kritikus menyebut penangkapannya sebagai pelanggaran kebebasan berekspresi. Pengadilan mengatakan puisi Tatour memicu kekerasan dan kebebasan berekspresi memiliki batas. Tatour juga dihukum karena mendukung kelompok teror.

Tatour bersikeras bahwa puisinya tidak untuk mendukung kekerasan. Ia mengatakan bahwa kasusnya bersifat politis.

“Saya tidak melihat keadilan dalam persidangan ini. Sejak awal itu adalah kasus politik hanya karena saya seorang Palestina dan mendukung kebebasan berbicara. Saya dipenjara hanya karena saya orang Palestina,” kata Tatour.

Reporter : Bintang

Leave a Response