Hadapi Krisis 70 Juta Perokok, Berbagai Pihak Bersatu Lewat Gerakan #SehatTanpaRokok

puanpertiwi.com – Indonesia saat ini memiliki sekitar 70 juta perokok aktif. Angka tersebut bukan hanya mencerminkan tingginya konsumsi tembakau, tetapi juga menggambarkan jutaan individu yang hidup dalam ketergantungan nikotin. Lebih mengkhawatirkan lagi, 7,4 persen perokok berasal dari kelompok usia 10-18 tahun, menunjukkan bahwa adiksi mulai menyentuh usia yang semakin muda.

Persoalan ini menjadi semakin kompleks karena dampaknya tidak berhenti pada mereka yang merokok. Anak-anak yang tumbuh di lingkungan perokok, pasangan yang setiap hari menghirup asap rokok, hingga anggota keluarga yang terpapar residu zat beracun pada pakaian, perabotan, dan dinding rumah turut menjadi korban yang sering kali tak terlihat.

Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat pneumonia masih menjadi salah satu penyebab utama kematian anak di bawah lima tahun secara global. Risiko tersebut meningkat pada anak-anak yang hidup bersama perokok karena sistem pernapasan mereka lebih rentan terhadap paparan zat berbahaya dari asap rokok.

Di saat yang sama, tantangan baru muncul melalui meningkatnya penggunaan rokok elektrik atau vape di kalangan remaja. Lonjakan pengguna vape yang meningkat hingga sepuluh kali lipat dalam beberapa tahun terakhir menjadi sinyal bahwa persoalan adiksi nikotin sedang berubah bentuk, bukan menghilang.

Niat Saja Tidak Selalu Cukup

Selama bertahun-tahun, berhenti merokok sering dipersepsikan sebagai persoalan kemauan pribadi. Mereka yang berhasil dianggap memiliki tekad kuat, sementara yang gagal sering kali dipandang kurang disiplin.

Padahal, menurut para ahli, ketergantungan nikotin merupakan kondisi medis yang melibatkan perubahan pada sistem saraf dan pusat penghargaan di otak. Saat seseorang berhenti merokok, tubuh tidak hanya kehilangan kebiasaan, tetapi juga mengalami gejala putus zat yang nyata.

Penasihat Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K)., MHPM., FISR., FAPSR, menjelaskan bahwa banyak perokok gagal berhenti bukan karena kurang niat, melainkan karena harus menghadapi gejala withdrawal yang berat.

“Dampak medis dari rokok konvensional maupun rokok elektrik sangat fatal, menjadi penyumbang utama angka Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) dan kanker paru. Hambatan terbesar pasien untuk berhenti merokok adalah gejala putus nikotin (withdrawal). Solusi berbasis bukti seperti Terapi Pengganti Nikotin (NRT) telah terbukti secara klinis meredakan gejala sakau dan melipatgandakan peluang keberhasilan berhenti merokok, terutama bila dipadukan dengan konseling perilaku dari tenaga medis.”

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa berhenti merokok bukan semata-mata persoalan kemauan, tetapi juga membutuhkan pendekatan medis yang tepat.

Pandangan itu diamini oleh dr. Tirta Mandira Hudhi, praktisi kesehatan sekaligus mantan perokok berat yang pernah mengalami sendiri proses lepas dari adiksi nikotin.

“Sebagai seorang dokter dan mantan perokok berat selama belasan tahun, saya merasakan langsung betapa nyatanya jerat adiksi nikotin. Titik balik saya untuk berhenti adalah ketika saya menyadari penurunan kualitas kesehatan fisik secara drastis. Berhenti merokok memang butuh tekad, tetapi seringkali niat saja kalah oleh withdrawal syndrome. Karena itu perokok butuh solusi terukur, bukan sekadar imbauan.”

Menurut dr. Tirta, masih banyak masyarakat yang memahami bahaya rokok, tetapi tidak mengetahui bahwa tersedia metode dan pendampingan medis yang dapat membantu meningkatkan peluang keberhasilan berhenti merokok.

Membangun Ekosistem Dukungan

Besarnya tantangan tersebut mendorong lahirnya kampanye nasional #SehatTanpaRokok, yang bertepatan dengan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati tiap 31 Mei . Kampanye ini menjadi bagian dari Program Upaya Berhenti Merokok untuk Indonesia Sehat yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Benjamin Paulus Octavianus, menilai bahwa persoalan ketergantungan tembakau sudah terlalu besar untuk ditangani oleh satu pihak saja.

“Akselerasi penurunan prevalensi perokok di Indonesia merupakan agenda krusial yang membutuhkan komitmen kolektif dari seluruh lintas sektor. Tantangan kesehatan dan beban ekonomi akibat ketergantungan tembakau ini terlalu besar untuk dihadapi oleh pemerintah sendiri.”

Karena itu, menurutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, organisasi profesi, sektor swasta, hingga komunitas untuk membangun ekosistem yang mendukung masyarakat yang ingin berhenti merokok.

Hal senada disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.

“Pemerintah secara konsisten memperkuat langkah pengendalian tembakau, mulai dari regulasi hingga penguatan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM). Namun besarnya tantangan ini menuntut intervensi yang holistik. Masyarakat tidak hanya perlu mendapatkan edukasi mengenai bahaya merokok, tetapi juga akses terhadap pendampingan klinis dan terapi yang tepat.”

Dari Edukasi ke Pendampingan

Perubahan pendekatan dari sekadar kampanye bahaya rokok menuju penyediaan dukungan nyata juga menjadi perhatian berbagai pihak yang berada dekat dengan masyarakat.

Commercial Director Guardian Indonesia, Karlina Elisabet Wirian, menilai bahwa isu ketergantungan rokok sudah tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan individu semata.

“Isu ketergantungan rokok tidak hanya menjadi masalah pribadi, tetapi menjadi perhatian banyak pihak. Kami percaya bahwa akses terhadap edukasi kesehatan yang terpercaya dan mudah dijangkau merupakan hal yang sangat penting. Berhenti merokok bukan proses yang mudah. Masyarakat membutuhkan bantuan, dukungan, dan pendampingan yang empatik agar dapat menjalani proses tersebut dengan lebih percaya diri.”

Dalam acara yang digelar Rabu, 3 Juni 2026 di JW Marriott Hotel, Jakarta, Karlina menambahkan bahwa masyarakat membutuhkan tempat yang aman untuk mencari informasi dan berkonsultasi mengenai upaya berhenti merokok tanpa merasa dihakimi.

Melindungi Generasi Berikutnya

Pada akhirnya, persoalan rokok bukan hanya tentang mereka yang saat ini merokok. Persoalan ini juga menyangkut generasi yang sedang tumbuh, anak-anak yang terpapar asap rokok setiap hari, serta remaja yang mulai mengenal nikotin melalui berbagai bentuk produk baru.

Perang melawan rokok tidak cukup dilakukan melalui larangan atau peringatan semata. Tantangan yang lebih besar adalah mengubah cara pandang masyarakat terhadap adiksi itu sendiri—bahwa ketergantungan nikotin merupakan masalah kesehatan yang bisa ditangani, dan bahwa setiap orang yang ingin berhenti berhak mendapatkan dukungan yang memadai.

Jika selama ini rokok diwariskan melalui kebiasaan, lingkungan, dan normalisasi sosial, maka mungkin sudah saatnya Indonesia mulai mewariskan sesuatu yang berbeda: pengetahuan, kesadaran, dan keberanian untuk hidup lebih sehat tanpa ketergantungan nikotin. ***

Post Comment