Celeb & Royals

Wah, Ternyata Meghan Tak Mungkin jadi Putri!

puanpertiwi.com – Meghan Markle yang akan menikah dengan Pangeran Harry di Kapel St. George, Kastil Windsor pada 19 Mei mendatang membuat tanda tanya.

Tak hanya masyarakat Inggris namun juga warga Amerika Serikat. Gelar apa yang akan diberikan pada Meghan Markle nanti setelah menikah?

Yang pasti, setelah menikahi Harry, Meghan akan mengadopsi nama suaminya, menjadi Yang Mulia Putri Henry dari Wales.
Dia tidak bergelar putri. Karena secara teknis, orang Amerika tidak bisa menjadi putri meskipun menikah dengan bangsawan garis kelima pewaris tahta kerajaan.
Dalam aturan Kerajaan Inggris, gelar puteri hanya dapat diberikan saat lahir. Seperti halnya Putri Charlotte, Putri Beatrice, dan Putri Eugenie.

Ibu Harry, Diana dikenal sebagai Princess of Wales, tetapi secara teknis ini tidak benar dan merupakan alasan mengapa dia tidak pernah secara resmi disebut sebagai Putri Diana.
Kemungkinan Ratu akan memberi gelar Pangeran Harry dengan Duke menjelang pernikahannya. Hal itu berarti Meghan akan menjadi Duchess seperti iparnya Kate Middleton, yang menjadi Duchess of Cambridge.

Pasangan ini dikabarkan mungkin akan menjadi Duke dan Duchess of Sussex, yang berarti Meghan akan disebut sebagai Duchess of Sussex.

Jika Harry dan Meghan memiliki anak, mereka akan menjadi tuan atau nyonya selama Elizabeth II masih memegang tahta kerajaan.
Mengikuti sebuah tradisi yang diterbitkan oleh kakek buyut Harry, King George V, anak-anaknya akan diberi nama Lord atau Lady (untuk nama depan) Mountbatten-Windsor.
Namun, Ratu memiliki wewenang untuk mengeluarkan keputusan baru untuk anak-anak Pangeran Harry, tetapi masih harus dilihat apakah dia akan melakukan hal itu atau tidak.

Reporter: Bintang

Leave a Response