Culture

Tragedi Adeline Sekarat Dan Tewas Di Sisi Anjing Majikan, Apa Kata Kemenlu?

Puanpertiwi.com- Menanggapi tragefi yang menimpa Adelina Lisao, TKW asal NTT, yang tewas disiksa majikannya pada Minggu, 11 Februari 2018. Kemenlu segera turun tangan.

Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, pihaknya sudah melakukan kontak dengan Konsulat Jenderal Indonesia di Penang, Malaysia, serta Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, agar memastikan hak-hak Adelina terpenuhi.

“Kasusnya akan kita ikuti terus. Sehingga tidak ada hak-hak hukum WNI yang terkurangkan, termasuk hak atas kompensasi atau remedial justice,” kata Retno, seperti dikutip Antara,
Otoritas Malaysia, kata Retno, juga sudah mengambil langkah nyata terkait kasus ini. Mereka telah menahan dua orang majikan Adeline, laki-laki perempuan sesaudara. Juga telah mengirim surat duka cita atas kematian Adelina. Nasib memilukan yang menimpa Adelina disebut Retno adalah hal yang sungguh tidak bisa diterima.
Sebelumnya, Adelina Lisao, 26, ditemukan sakit tak berdaya di teras rumah majikannya di kawasan Taman Kota Permai, Bukti Mertajam, Penang, Malaysia, pada Sabtu, 10/2/2018. Hampir seluruh tubuh dan wajahnya penuh luka.

Adelina sempat dirawat di Rumah Sakit Bukit Mertajam. Namun pada Minggu, 11/2/2018, ia tak tahan lagi dan meninggal dunia.

Sebelum tewas, Adelina sempat menceriterakan bahwa ia telah dianiaya dan dipaksa tidur di luar rumah majikan bersama seekor anjing peliharaan dalam sebulan terakhir.

Yohana, ibunda Adelina Lisao memohon agar jenazah putrinya dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Aby, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, saat melapor ke Polres Timor Tengah Selatan, Rabu, 14/2/2018.
Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah memburu agen penyalur tenaga kerja yang telah memberangkatkan buruh migran asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao, ke Malaysia.

Direktur Penempatan dan Pembinaan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Indharno, mengatakan telah meminta Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI melacak orang yang merekrut dan perusahaan yang memberangkatkan Adelina secara ilegal.

Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo, ada dugaan unsur perdagangan manusia dalam kasus Adelina Lisao ini. Menurutnya, dari temuannya, Adelina ketika bekerja di Malaysia menggunakan dokumen yang tidak sesuai dengan domisilinya. “Dan usianya saat mulai bekerja masih di bawah umur, ada indikasi perdagangan manusia di situ,” katanya.

Migrant Care, kata Wahyu, mencatat setidaknya ada 62 buruh migran Indonesia asal NTT yang meninggal saat bekerja di tahun 2017. Dan kematian Adelina menambah daftar panjang kematian tenaga kerja Indonesia tahun 2018.

Reporter : YW

Leave a Response