Celeb & Royals

Terancam 20 Tahun Bui, Jedun Tak Tersenyum Lagi

Puanpertiwi.com– Jennifer Dunn kembali terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Akibat perbuatannya, Jennifer Dunn terancam hukuman 20 tahun penjara.

“Jadi yang bersangkutan kami bawa ke Polda Metro Jaya dan dikenakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 junto Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya minimal lima tahun, maksimal 20 tahun,” ungkap Kabid Humas, Kombes Pol Argo Yuwono saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).

Penangkapan perempuan yang akrab dipanggil Jedun ini sepmpat menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya setelah terciduk pihak kepolisian, dirinya terlihat santai dan malah terlihat ‘senyum-senyum’ di depan awak media.

Namun, senyum dan tawa itu tak lama. Keriangan Jennifer Dunn raib sehari sesudahnya. Tak ada lagi wajah semringah saat dia dibawa keluar dari tahanan narkoba Polda Metro Jaya, pukul 12.09 WIB, Rabu 3 Januari 2017.

Jedun dibawa keluar tahanan untuk dibawa ke Puslabfor Polri di Jalan Raya Kalimalang untuk pemeriksaan rambut. Mengenakan kemeja biru dibalut baju tahanan oranye, Jedun hanya menunduk dan berjalan tanpa pengawalan menuju mobil dan terus memegangi rambutnya.

Jennifer Dunn pun dibawa keluar dengan menumpang mobil Mitsubishi Pajero hitam B 1817 HP. Satu mobil mengawal di belakang. Dari balik kaca mobil, dia hanya membisu ketika diberondong pertanyaan wartawan.

Sikap serupa juga ditunjukkan pemain sinetron itu, saat usai pemeriksaan di Puslabfor. Alih-alih tersenyum dan menyapa awak media, dia memilih ngumpet di balik punggung seorang polwan.

Reporter: Zacky

Leave a Response