Culture

Setnov Pake Kursi Roda Masuk Tahanan KPK

Jakarta, Puanpertiwi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (19/11) tengah malam akhirnya berhasil membawa tersangka kasus E-KTP Setya Novanto dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia pun dibawa dengan penjagaan ketat ke dalam mobil tahanan KPK bersama sejumlah mobil KPK yang mengiringinya.

Sebelumnya, pihak dokter RSCM menyatakan bahwa Setya Novanto tidak perlu rawat inap lagi karena kondisinya yang sudah cukup membaik.

Setibanya di gedung KPK, kursi roda pun disiapkan untuk Novanto yang hendak turun dari mobil tahanan KPK. Ia juga nampak sudah mengenakan rompi oranye dan kemudian sejumlah orang membantu mendorongkan kursi roda yang dinaikinya hingga masuk ke dalam gedung.

Sebelumnya, saat masih di RSCM Novanto keluar melalui pintu belakang, bukan pintu utama atau pintu samping tempat awak media menunggu. Di saat yang bersamaan, pimpinan KPK bersama dokter rumah sakit menggelar jumpa pers di lobi utama.

Nampak sejumlah orang dan pengacaranya yang ikut mendampingi Novanto mencoba menutupi wajah ketua DPR itu dengan apapun yang ada.

Status Setya Novanto saat sudah menjadi tahanan KPK sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017 mendatang.

Reporter: Bintang

Leave a Response