Culture

Rumah Presiden ke-2 RI Suharto Lengkap Persyaratan Sebagai Museum

Puanpertiwi.com– Rumah Presiden ke-2 RI, Soeharto akan dijadikan sebagai museum. Untuk itu, rumah tersebut harus melengkapi berbagai syarat untuk dijadikan museum.

Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia Putu Supadma Rudana mengatakan, sebenarnya rumah Pak Harto tersebut telah memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai museum. Hanya saja, ada beberapa bagian yang perlu diperbaiki maupun dilengkapi.

“Syaratnya itu rumah kawasannya original. Kawasan itu kan beliau asli tinggal di sana. Sebagian besar benda-bendanya original. Kita berharap nggak banyak berubah. Biarkan seperti itu sedia kala. Cuma mungkin direstorasi sama beberapa hal diposisikan semula. Kamar tidurnya, ruang tamunya,” ujar Putu, Sabtu (9/12) malam.

Selain itu, menurut Putu, rumah tersebut memiliki koleksi benda yang bersejarah dan lokasi yang mewakili. Hal itu sudah memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai museum.

“Kita lihat ada koleksi yang bersejarah. Lokasi juga representatif. Kita berharap pengelolaannya terbuka untuk publik jadi pemenuhan kriteria itu sangat mudah dicapai oleh keluarga Pak Soeharto. Secara kriteria sudah terpenuhi. Narasi perlu dipikirkan, secara tata letaknya. Mudah-mudahan ada kuratornya juga bisa memaparkan lebih baik dan komprehensif,” jelasnya.

Rumah kediaman sang presiden yang lengser saat reformasi 1998 ini berlokasi di Jl Cendana No 6-8, Menteng, Jakarta Selatan. Bangunan rumah ini memang tampak tua. Lantai marmernya juga menguning di beberapa bagian.
Museum itu disebutnya sekaligus sebagai sarana mengenal sosok mantan presiden yang juga ayahnya. Bagaimana perjuangan Soeharto membangun Indonesia.
Reporter: Ranov

Leave a Response