Culture

Lima Tahun Hukuman Jual TKI

Puanpertiwi.com – Pengadilan Tingkat Pertama di Dubai, UEA, telah menghukum. 4 warga Bangladesh dengan dakwaan perdagangan manusia. Mereka tertangkap saat berusaha menjual TKI via Whatsapp.

Terdakwa yang berusia 25 dan 28 tahun dituduh mencoba menjual seorang TKI yang kabur dari rumah majikannya seharga US$ 1.498 atau Rp 21 juta. Mereka divonis lima tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas perdagangan manusia. Sementara dua pria Bangladesh lainnya, berusia 36 dan 31 tahun, juga mendapat hukuman yang sama karena membantu kejahatan tersebut. Demikian dilaporkan  Asia Times, 22 Juni 2018.

Keempat pria itu,l ditangkap polisi di Al Muraqqabat pada 5 Februari,  juga dinyatakan bersalah menjalankan praktik prostitusi dan membawa laki-laki untuk berhubungan seks dengan para korban. Tiga dari mereka bahkan melakukan hubungan seks dengan korban. Keempat terpidana diperintahkan pengadilan untuk membayar 100.000 dirham atau Rp 383 juta sebagai kompensasi kepada korban. Korban berusia 41 tahun adalah  ibu tiga anak dan kini ditempatkan di Yayasan Perlindungan Perempuan dan Anak Dubai.

“Saya tiba di Dubai pada 4 Januari 2017, dan bekerja untuk keluarga di Abu Dhabi. Saya kenal dengan seorang perempuan dan mengatakan kepadanya bahwa saya tidak bahagia di tempat kerja karena istri majikan sangat menuntut. Dia lali memperkenalkan saya pada perempuan lain (seorang pelaku lain yang kini buron). Dia  menjanjikan saya pekerjaan paruh waktu dengan gaji 1.500 dirham atau Rp 5,7 juta,” ujar korban, seperti dilaporkan Khaleej Times.

“Sekitar jam 10 malam pada 5 Februari 2018, saya diberitahu untuk mengepak tas saya karena saya akan dibawa ke rumah lain. Beberapa menit setelah saya naik mobil pelaku, polisi menggerebek tempat itu. Saya tidak tahu saya dijual,” tutur korban.
“Saya diberitahu oleh seseorang bahwa seorang perempuan  dijual  5.500 dirham atau Rp 21 juta. Kami mengirim informan untuk menemui para terdakwa sebagai calon pembeli di Hor Al Anz,” kata seorang letnan polisi Dubai yang membongkar praktik ini. Untunglah peristiwa ini cepat terungkap, para TKU bisa selamat. 

Reporter : Bintang

Leave a Response