Celeb & Royals

Ini Gelar Baru Yang Akan Diterima Meghan Markle

Puanpertiwi.com – Pernikahan Meghan Markle dengan Pangeran Harry akan dilangsungkan pada Maret 2018 mendatang. Saat menikahi pangeran, Meghan Markle akan menerima gelar baru dari Kerajaan Inggris.

Seperti Kate Middleton, Meghan tidak akan menjadi putri setelah menikahi salah satu putra dari Putri Diana. Setelah mengikuti jejak Duchess of Cambridge, selebriti berusia 36 tahun ini akan menjadi Duchess. Pengamat kerajaan juga berpendapat bahwa Meghan akan mendapat gelar ‘Duchess of Sussex’.

Ketika Kate menikahi Pangeran William pada tahun 2011, Ratu Elizabeth memberi mereka gelar kerajaan Duke and Duchess of Cambridge. Sebagai penerus takhta berikutnya, William kemungkinan akan menjadi seperti Pangeran Wales saat ayahnya, Pangeran Charles, menjadi Raja Inggris.

Sementara, Pangeran Harry berada di urutan kelima sesuai takhta, setelah Pangeran George dan Putri Charlotte. Namun, saat Kate Middleton melahirkan anak ketiganya pada April mendatang, Pangeran Harry akan kehilangan tempatnya dan menduduki urutan ke-enam.

Orang dalam Kerajaan percaya bahwa ketika Pangeran Harry menikahi Meghan Markle musim semi ini, dia akan diberi gelar ‘Duke of Sussex’, yang akan membuat bintang Meghan mendapat gelar ‘Duchess of Sussex’.

 

Reporter: Dian

Leave a Response