Culture

Filipina Hapus Peraturan Perusahaan Yang Mewajibkan Karyawan Perempuan Memakai High Heels

Puanpertiwi.com– Pemerintah Filipina melarang perusahaan mewajibkan pegawai perempuan untuk memakai sepatu hak tinggi di tempat kerja. Keputusan tersebut diambil sebab banyak pegawai mengeluh kesehatannya terganggu akibat diharuskan berdiri dalam jangka waktu panjang dengan sepatu tinggi saat bekerja.

“Ini adalah bentuk penyiksaan, penindasan dan perbudakan. Bayangkan harus menanggung rasa sakit itu selama delapan sampai 10 jam sehari,” kata juru bicara Associated Labourions, Alam Tanjusay.

Peraturan baru ini mulai diberlakukan untuk beberapa pekerjaan yang mengharuskan pegawai perempuannya berdiri mengenakan sepatu hak tinggi cukup lama, seperti pramuniaga toko, resepsionis hotel, hingga pramugari.

Perusahaan dituntut untuk menerapkan penggunaan sepatu praktis dan nyaman agar kesehatan pegawai bisa sehat kembali. Para pegawai perempuan itu dianjurkan mengenakan sepatu dengan hak 2,54 centimeter atau lebih tinggi sesuai dengan kemampuan pemakainya.
Reporter: Zacky

Leave a Response