Culture

4Play Eks Alexis Batal Tutup Gara-Gara Surat Bocor?

puanpertiwi.com – Tentang batal ditutupnya eks 4Play terkait dugaan dibocorkan oleh Wakasatpol PP, Hidayatullah, gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak akan melakukan sanksi pemberhentian kepada yang bersangkutan.

“Siapa bilang mau dipecat? Eh ini saya garis bawahi ya. Saya harus melaksanakan pendisiplinan bukan berarti pemberhentian” kata Anies di Hotel Millenium Jakarta Pusat, Jumat 23 Maret.
Menurut Anies pola pemerintahan di kepemimpinannya telah berubah. Mereka yang melakukan kesalahan harus dikoreksi. “Justru tugas kami adalah mendisiplinkan,” lanjutnya.

Menurutnya, bawahannya punya kemampuan untuk mengikuti aturan. Kalau mereka juga melaksanakan tugas dengan baik akan mendapat penghargaan dan pujian. “Kalau ada masalah ditegur. Gitu,“ lanjut Anies.

Sebelumnya, Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Hidayatullah membantah telah membocorkan surat edaran mengenai penutupan tempat hiburan malam di Alexis, yang seharusnya tutup pada Kamis petang, 22 Maret.

“Demi Allah, saya tidak membocorkan surat edaran tersebut. Saya sendiri tidak tahu-menahu mengenai proses surat tersebut,” kata Hidayatullah di Balai Kota DKI, Kamis, 22 Maret.
“Saya berikan pernyataan bahwa itu bukan kewenangan saya. Wartawan saya minta untuk bertanya langsung kepada Pak Kasatpol PP,” ujar Hidayatullah menyarankan bertanya pada atasannya, Yani Wahyu Purwoko..

Surat penutupan Alexis itu beredar di kalangan wartawan Balai Kota pada Kamis siang. Surat tersebut ditujukan pada sejumlah pejabat polisi di wilayah DKI Jakarta untuk minta dukungan personel.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pihaknya menerima surat yang meminta bantuan personel untuk menutup Alexis tersebut.

“Memang betul ada surat dari Satpol PP DKI ke Polda Metro Jaya untuk meminta bantuan personel dalam rangka penutupan Alexis. Polda Metro dan Polresta Jakarta Utara mempersiapkan 60 personel,” kata Argo.

Apel para personel dari kepolisian dan Satpol PP dilaksanakan pada Kamis 22 Maret 2018 pukul 15.00 WIB di Kelurahan Ancol, Jakarta Utara. “Karena belum ada rapat koordinasi berkaitan dengan giat akan melakukan penutupan mara personel dari kepolisian dan Satpol PP digelar pada Kamis 22 Maret 2018 pukul 15.00 WIB di Kelurahan Ancol, Jakarta Utara. “Karena belum ada rapat koordinasi berkaitan dengan kegiatan akan melakukan penutupan maka pelaksanaan ditunda,” kata Argo.

Reporter : Bintang

Leave a Response