Nasional

Sosialisasi Jasa Raharja Jakarta di Kecamatan Sawah Besar Mengenai Santunan Jasa Raharja

Puanpertiwi.com PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta mengadakan sosialisasi tentang tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Sawah Besar Senin (29 Mei 2023)

Antusias peserta pada sosialisasi ini sangat tinggi dengan diajukkan beberapa pertanyaan tentang Pengurusan Santunan Jasa Raharja.

Pada Kesempatan ini Jasa Raharja diwakili oleh Fungsional Muda Tk. 1 Masna Firles bersama Staf Administrasi Sumbangan Wajib dan Humas, Danny Perdana juga menjelaskan mengenai sumber dana untuk memberikan santunan yang bersumber dari Iuran Wajib dan Sumbangan Wajib yang di bayarkan ketika membayar pajak tahunan di samsat, ujarnya

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, semakin banyak masyarakat khususnya perangkat pemerintahan memahami peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai badan usaha yang diamanatkan memberikan Santunan kepada korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, serta meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak dan SWDKLLJ di Provinsi DKI Jakarta, tambahnya.

Jasa Raharja selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan khususnya korban kecelakaan lalu lintas jalan. Hal tersebut dibuktikan dengan percepatan pelayanan santunan.

Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang dihimpun dari dana IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) dan IWKL (Iuran Wajib Kendaraan Laut) sesuai UU 33 dan menghimpun dana dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sesuai UU 34

Leave a Response