Surabaya, puanpertiwi.com – Keberatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim terhadap pembangunan Hotel Amaris di Jalan Taman Apsari Surabaya dipahami anggota DPRD Kota Surabaya, Hj Pertiwi Ayu Khrisna.
Alasannya kekhawatiran terhadap keamanan tamu-tamu negera bisa diterima mengingat jarak antara gedung negara Grahadi dengan lokasi pembangunan hotel bintang empat itu tidak sampai 100 meter. Terlebih lagi, hotel tersebut dibangun cukup tinggi.
Untuk itu, Ayu menyarankan agar Pemkot Surabaya yang memberikan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Pemprov duduk satu meja berembuk bersama.
”Saya paham dan sangat paham banget dengan kekhawatiran Pemprov terhadap keamanan tamu-tamu yang akan ke gedung negara Grahadi. Karena hal itu menyangkut harkat dan martabat bangsa,” kata Ayu yang juga ketua Fraksi Partai Golkar pada awak media.
Dipaparkan, seyogyanya, Pemkot Surabaya benar-benar mempertimbangkan soal dampak yang akan ditimbulkan dari berdirinya bangunan hotel yang cukup tinggi itu. Mengingat, katanya lebih lanjut, saat ini keberadaan teroris dimana-mana dan sangat sulit dideteksi. ”Apalagi Hotel Amaris itu sangat berdekatan Gedung Grahadi. Kalau ada sniper kan bahaya,” tutur legislator yang membidangi pembangunan di komisi A tersebut.
Keberatan Pemprov, katanya lebih lanjut, jangan dianggap mengada-ada. Terlebih jika dikaitkan dengan pembangunan yang sudah berjalan dan terlebih cukup tinggi jika dilihat dari gedung kebanggaan arek-arek Jawa Timur itu. Seyogyanya, keberatan itu dijadikan pelajaran bagi Pemkot dalam memberikan IMB pada para pengusaha. Kehati-hatian dan telaah lokasi, harus jadi acuan nomor satu. Jangan sampai, ada kejadian baru kemudian bertindak preventif. ”Ini nggak boleh terjadi,” tegas politisi yang juga pengusaha angkutan kapal. (ita)