Culture

Perempuan Arab Ini Terancam Hukuman Mati

Puanpertiwi.com –  Amnesty International untuk Timur Tengah, Samah Hadid, mendesak Kerajaan Arab Saudi agar menghentikan hukuman mati terhadap Israa al-Ghomgham dan empat aktivis perempuan lainnya karena aksi mereka antipemerintah.

“Hukuman mati terhadap Israa al-Ghomgham akan menjadi sebuah pesan mengerikan bagi aktivis lainnya. Mereka bakal bisa menjadi sasaran atas aksi damai yang dilakukan,” kata Hadid di situs website.

” Dakwaan pada al-Ghomgham terkait dengan unjuk rasa yang dilakukan adalah absurd dan berbau politik,” tutunya.

Israa al-Ghomgham berasal dari kawasan Qatif, daerah kaya minyak di Provinsi Timur. Dia dipenjara selama 32 bulan. Diadili  di Pengadilan Khusus Kejahatan, SCC, di Ibu Kota Riyadh.

Di depan majelis hakim pengadilan, jaksa penuntut umum menuntut hukuman mati bersama dengan enam terdakwa lainnya, termasuk Ghomgham dan suaminya, Moussa al-Hashem. Dia ditangkap di sebuah rumah dalam operasi penggerebekan oleh pasukan keamanan Saudi pada Desember 2015.

Human Rights Watch, HRW, dalam sebuah pernyataan pada Selasa, 21 Agustus 2018, mengatakan, mereka diseret ke pengadilan karena dianggap melakukan kejahatan, termasuk protes kepada pemerintah, meneriakkan slogan kebencian terhadap rezim dan mendukung perusuh.

“Para aktivis itu bakal berhadapan dengan tuntutan hukuman mati. Mereka ditahan selama dua tahun tanpa didampingi pengacara.”

Menurut Reuters mereka akan ke pengadilan lagi pada 28 Oktober 2018.Tuntutan hukuman mati ini berlawanan dengan semangat kebebasan yang dicanangkan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Reporter : Bintang 7 foto SCMP

Leave a Response