puanpertiwi.com – Menanggapi situasi darurat kesehatan akibat meningkatnya angka kejadian penyakit kardiovaskular (PKv) di Indonesia, Kelompok Kerja (POKJA) Prevensi dan Rehabilitasi Kardiovaskular Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) resmi meluncurkan Deklarasi InaPrevent 2025.
Deklarasi InaPrevent 2025 merupakan sebuah inisiatif nasional yang bertujuan memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi penyakit jantung dan pembuluh darah secara menyeluruh dan terintegrasi.
Krisis Global dan Dampaknya di Indonesia
dr. Ade Meidian Ambari, SpJP(K), Ketua PERKI mengatakan, penyakit kardiovaskular adalah silent killer yang dapat dicegah sejak dini dengan pendekatan komprehensif mulai dari promosi gaya hidup sehat, deteksi dini, hingga rehabilitasi pasca kejadian, sakit jantung.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak berhenti di ruang praktik. Edukasi, kolaborasi komunitas, dan keberpihakan kebijakan adalah kunci.
“Kami ingin menjadikan prevensi sebagai budaya dan rehabilitasi sebagai hak bagi semua penyintas kardiovaskular di Indonesia.” ujar dr. Ade Meidian Ambari, SpJP(K), Ketua PERKI.
Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2019, sekitar 17,9 juta orang meninggal setiap tahunnya karena PKv, menyumbang 32% dari total kematian global.
Di kawasan Asia Tenggara, beban mortalitas dari penyakit ini juga sangat besar, dengan lebih dari 8,1 juta kematian tercatat dalam tahun yang sama.
Di Indonesia, data dari Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) menunjukkan bahwa pada tahun 2019 terjadi 651.481 kematian akibat penyakit kardiovaskular, terdiri atas:
– 331.349 kematian karena stroke
– 245.343 kematian akibat penyakit jantung koroner
– 50.620 kematian terkait penyakit jantung hipertensi
– Sisanya akibat bentuk lain dari penyakit kardiovaskular.
Beban finansial yang ditimbulkan oleh penyakit ini juga sangat besar.
Data BPJS Kesehatan pada tahun 2022 menunjukkan bahwa layanan kesehatan untuk penyakit jantung dan pembuluh darah menyedot dana sebesar Rp 10,9 triliun untuk 13.972.050 kasus-jumlah ini hampir separuh dari total biaya pelayanan kesehatan.
dr. Abdul Halim Raynaldo, SpJP(K), Ketua POKJA Prevensi dan Rehabilitasi Kardiovaskular – PERKI mengungkapkan, ini bukan hanya persoalan medis, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi.
Lebih lanjut dr. Halim mengatakan, negara membutuhkan langkah strategis dan komprehensif untuk mencegah bencana kesehatan yang lebih besar di masa depan.
“Tanpa perubahan paradigma dan komitmen bersama, kita akan terus menghadapi beban ekonomi dan sosial akibat penyakit kardiovaskular. Deklarasi InaPrevent 2025 adalah langkah strategis yang kami harap dapat menjadi tonggak transformasi kesehatan jantung di Indonesia.” tegas dr. Abdul Halim Raynaldo, SpJP(K), Ketua POKJA Prevensi dan Rehabilitasi Kardiovaskular – PERKI.
Pada kesempatan yang sama, dr. Badai Bhatara Tiksnadi, SpJP(K) sebagai ketua pelaksana the 8th InaPrevent 2025 menjelaskan, ia bersama tim dokter spesialis jantung dan pembuluh darah lainnya, berdedikasi penuh untuk ikut berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas kesehatan jantung masyarakat.
Ia menambahkan, salah satunya dengan memfasilitasi pendidikan berkelanjutan melalui symposium dan pelatihan dalam seminar nasional seperti Inaprevent.
“Kami memberikan ilmu-ilmu terbaru yang aplikatif bagi dokter umum, dokter spesialis dan paramedis lain nya di bidang prevensi dan rehabilitasi kardiovaskular. Bahkan kami mengundang para ahli dari dalam dan luar negri untuk memenuhi kebutuhan ilmu para dokter di Indonesia”, ungkap dr. Badai Bhatara Tiksnadi, SpJP(K) sebagai ketua pelaksana the 8th InaPrevent 2025.
Deklarasi InaPrevent 2025: Visi dan Arah Gerakan
Deklarasi InaPrevent 2025 adalah panggilan nasional untuk semua tenaga kesehatan, pembuat kebijakan, dan masyarakat luas agar bersama-sama membangun masa depan jantung yang lebih sehat untuk Indonesia.
Berisi langkah-langkah strategis yang berupa sepuluh pernyataan sikap dan aksi yang dirancang untuk menjadi fondasi kerja nasional dalam mengurangi angka kejadian dan dampak dari penyakit kardiovaskular.
Dr. Halim juga menyatakan dengan semangat ‘Jantung Sehat, Indonesia Kuat’, deklarasi ini mengajak semua pihak untuk berkontribusi-bukan hanya dokter dan tenaga medis, tapi juga keluarga, institusi pendidikan, pemangku kebijakan, sektor swasta, bahkan komunitas olahraga.
“Para penyintas penyakit kardiovaskular bisa dan berhak mendapat kesempatan kedua menjalani hidup yang produktif dan bermanfaat. Kita harus membantu mereka mendapatkan kualitas hidup yang optimal saat pulih setelah serangan.”
Deklarasi ini memiliki cakupan luas dan menyentuh berbagai aspek, mulai dari pencegahan primordial, yang menekankan pentingnya lingkungan yang mendukung kesehatan jantung sejak masa kanak-kanak, hingga prevensi sekunder yang menekankan pentingnya rehabilitasi jantung setelah kejadian akut seperti serangan jantung dan stroke.
Isi Deklarasi: Sepuluh Prinsip Dasar untuk Jantung yang Lebih Sehat
1. Pencegahan Primordial: Mewujudkan lingkungan sehat sejak dini melalui promosi gizi seimbang, aktivitas fisik di sekolah dan komunitas, serta kebijakan publik untuk mengurangi paparan faktor risiko. Diperlukan juga skrining kesehatan secara rutin yang terjangkau bagi semua orang.
2. Implementasi Strategi: Strategi pencegahan yang dirancangkan para ahli harus bisa dilaksanakan sesegera dan sedini mungkin, di semua lini Masyarakat.
3. Cegah Aterosklerosis: Proses aterosklerosis, yang menjadi landasan patologis bagi banyak manifestasi PKv, berkembang secara asimptomatik (tanpa gejala) sejak usia dini. Manifestasi klinis penyakit ini seringkali baru terdeteksi pada dekade kehidupan selanjutnya, ketika komplikasi telah signifikan terjadi.
4. Waspada Serangan Mendadak: Infark miokard (serangan jantung) dan stroke sering kali menjadi manifestasi pertama penyakit yang sebelumnya tidak terdeteksi, dan dapat berakibat fatal.
5. Memahami Faktor Risiko Utama: Beberapa faktor risiko utama yang telah terbukti secara ilmiah adalah hipertensi, dislipidemia, diabetes dan merokok. Faktor risiko ini merupakan penyebab yang sangat bisa dicegah melalui modifikasi gaya hidup.
6. Prevensi Sekunder: mencakup program rehabilitasi jantung bagi pasien yang telah mengalami kejadian kardiovaskular, yang bertujuan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis, meningkatkan kualitas hidup, serta mencegah kejadian berulang melalui edukasi, latihan fisik terukur, dan modifikasi faktor risiko secara berkelanjutan. Pemantauan oleh tenaga medis di berbagai tingkat fasilitas kesehatan meningkatkan keberhasilan proses rehabilitasi.
7. Akses Merata ke Rehabilitasi Jantung: Menjadikan program rehabilitasi jantung sebagai layanan yang mudah diakses dan tersebar merata di seluruh Indonesia, termasuk di daerah terpencil.
8. Integrasi Sistem Pelayanan Jantung: Membangun sistem pelayanan kesehatan yang terkoordinasi dan berjenjang dari tingkat primer hingga tersier, serta sistem pelayanan gawat darurat yang cepat tanggap, dan mudah diakses masyarakat.
9. Pemberdayaan Masyarakat: Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi, termasuk peran komunitas dan edukasi pasien.
10. Skrining Sebelum Olahraga Intensif: Dalam upaya mendukung dan mengarahkan kegiatan olahraga yang semakin populer di masyarakat, kami merekomendasikan pengenalan skrining kardiovaskular pra-partisipasi, khususnya bagi individu dengan risiko kardiovaskular atau yang akan melakukan aktivitas fisik dengan intensitas tinggi.
Langkah Implementasi: Kolaborasi Multisektor
Deklarasi InaPrevent 2025 tidak hanya berhenti pada penyataan sikap, tetapi akan ditindaklanjuti dengan:
– Peluncuran kampanye edukasi nasional di media digital dan konvensional
– Integrasi program prevensi dan rehabilitasi di puskesmas dan rumah sakit daerah
– Pelatihan untuk tenaga kesehatan mengenai deteksi dini dan manajemen faktor risiko
– Kemitraan dengan sektor swasta, sekolah, dan komunitas olahraga
“Tujuannya adalah menjadikan prevensi sebagai budaya, bukan hanya intervensi medis. Kami ingin anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang membentuk gaya hidup sehat, bukan memperbaiki penyakit ketika sudah parah,” tambah dr. Halim.
Pesan kepada Pemangku Kebijakan dan Masyarakat
PERKI menyerukan kepada pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk memberikan dukungan nyata terhadap pelaksanaan deklarasi ini, termasuk dalam hal regulasi, anggaran, serta pelibatan lintas sektor.
Kepada masyarakat, POKJA Prevensi dan Rehabilitasi Kardiovaskular mengajak untuk:
– Menjalani gaya hidup aktif
– Menghindari rokok dan makanan tinggi lemak trans
– Melakukan pemeriksaan kesehatan berkala
– Mendukung keluarga dan komunitas dalam perubahan gaya hidup
“Jantung sehat bukanlah milik elit. Ini adalah hak semua orang Indonesia. Kita harus memastikan bahwa dari Sabang sampai Merauke, setiap individu memiliki akses untuk hidup lebih lama dan lebih sehat,” pungkas dr. Ade.**