Culture

Denmark Denda Perempuan Turis Muslim Pakai Burqa

puanpertiwi.com – Kepolisian Denmark telah mendenda seorang turis Turki 1.000 kroner atau setara Rp 2,3 juta saat dia memasuki kantor polisi dengan mengenakan burqa arau pakaian penutup seluruh wajah atau . Dia ke kantor polisi untuk memperbarui visanya.

Seperti dikabarkan Arab News yang mengutip keterangan polisi di Aarhus, Denmark barat perempuan berusia 48 tahun itu dianggap tidak memedulikan hukum Denmark yang disahkan baru-baru ini.

“Hukum Denmark menyebutkan, mengenakan burqa di depan umum adalah perbuatan melawan hukum,” tulis Arab News.

Dan sesudah membayar denda, kata polisi Denmark, wanita tersebut melepas seluruh tutup wajahnya dan berjalan keluar. Polisi tidak bersedia memberikan keterangan lebih detail tentang masalah tersebut

Reporter : Bintang / foto Reuters

Leave a Response