Ramai Kasus Emas Digital di China, Ini yang Perlu Diketahui Investor Indonesia
puanpertiwi.com – Kasus kebangkrutan platform perdagangan emas digital di Shenzhen, China, baru-baru ini menghebohkan media sosial global. Puluhan ribu investor ritel dilaporkan mengalami kerugian gabungan lebih dari 10 miliar yuan atau sekitar Rp24,1 triliun, setelah platform bernama Jie Wo Rui gagal memenuhi lonjakan permintaan pencairan dana.
Mengutip laporan South China Morning Post (Selasa, 3/2/2026), fenomena ini bermula dari melonjaknya harga emas global dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi tersebut mendorong investor ritel di China berbondong-bondong menanamkan dana mereka ke platform emas online. Namun, saat harga terus naik dan banyak investor mulai menarik keuntungan secara bersamaan, perusahaan justru terjerat krisis likuiditas. Ketidakmampuan memenuhi penarikan dana ini memicu aksi protes ratusan investor di luar kantor Jie Wo Rui di Shenzhen.
Kabar ini pun turut menyita perhatian masyarakat Indonesia. Di media sosial, tak sedikit warganet yang mulai mempertanyakan keamanan investasi emas digital. Menanggapi kekhawatiran tersebut, LAKUEMAS menegaskan bahwa sistem emas digital di Indonesia memiliki perbedaan mendasar dibandingkan dengan yang terjadi di China.
Di Indonesia, perdagangan emas fisik secara digital berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang bernaung di bawah Kementerian Perdagangan. Salah satu regulasi penting yang diterapkan adalah kewajiban bagi pedagang emas digital resmi untuk memiliki mitra lembaga kustodian.
Sebagai pedagang emas fisik digital yang telah terdaftar resmi di Bappebti, LAKUEMAS memastikan bahwa kepemilikan emas nasabahnya aman, nyata, dan terlindungi. Seluruh emas fisik disimpan melalui mitra kustodian resmi, yakni ICDX (Indonesia Commodity & Derivatives Exchange).
“Emas digital di Indonesia, termasuk di LAKUEMAS, berbasis emas fisik nyata dengan rasio 1:1. Setiap gram emas digital yang dimiliki nasabah sepenuhnya didukung oleh emas fisik yang disimpan secara aman di lembaga kustodian. Ini bukan sekadar angka atau kontrak, melainkan representasi kepemilikan emas riil,” ujar Esther Napitupulu, Brand Manager LAKUEMAS.
Ia menambahkan, berbeda dengan sejumlah kasus di luar negeri yang bersifat spekulatif dan hanya berbasis pergerakan harga, pasar emas digital di Indonesia dijalankan dalam kerangka regulasi resmi dan pengawasan pemerintah. LAKUEMAS sendiri menghadirkan sistem terintegrasi dengan dukungan emas fisik nyata, jaringan toko fisik, serta kemudahan klaim dan pencetakan emas.
Masih banyak masyarakat yang keliru memahami konsep emas digital. Padahal, emas digital merupakan emas fisik murni 24 karat yang kepemilikannya dicatat dan ditransaksikan secara online. Meski tidak dipegang langsung, emas tersebut benar-benar ada dan disimpan di lembaga kustodian resmi.
Kehadiran emas digital juga membuka akses investasi yang lebih inklusif. Jika dulu masyarakat harus menunggu memiliki dana besar untuk membeli emas batangan, kini investasi emas bisa dimulai secara bertahap dan konsisten, bahkan dari nominal kecil.
Selain kemudahan akses, LAKUEMAS juga menonjol lewat kecepatan dan keamanan transaksi. Dalam hitungan detik, pengguna dapat membeli, menjual, hingga mengirim emas ke sesama pengguna dengan sistem keamanan tinggi dan konfirmasi transaksi yang transparan.
Emas sendiri telah lama dikenal sebagai instrumen lindung nilai terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi. Stabilitas harga, likuiditas tinggi, serta nilainya yang universal menjadikan emas tetap relevan sebagai pilihan investasi jangka panjang.
Terdaftar resmi di Bappebti sejak 8 Februari 2022, LAKUEMAS berada dalam ekosistem emas dan berlian terintegrasi milik Central Mega Kencana (CMK), grup yang berpengalaman dan terpercaya di industri ini. Dengan dukungan teknologi digital, LAKUEMAS menghadirkan cara berinvestasi emas yang praktis, aman, dan mudah diakses langsung dari smartphone.
Di tengah maraknya isu global soal emas digital, pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme lokal menjadi kunci. Dengan sistem yang transparan dan berbasis emas fisik nyata, emas digital di Indonesia hadir bukan sekadar tren, melainkan bagian dari gaya hidup finansial yang cerdas dan modern. ***



Post Comment
You must be logged in to post a comment.