Pascabencana Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Porak-poranda dan Krisis Layanan Dasar
puanpertiwi.com – Situasi di Kabupaten Aceh Tamiang pascabencana banjir bandang yang terjadi sejak akhir November 2025 masih memprihatinkan.
Meskipun air mulai surut, wilayah ini digambarkan bak kota mati dengan kondisi infrastruktur porak-poranda, lumpuh totalnya layanan kesehatan, serta krisis air bersih dan listrik yang meluas. Bencana ini telah menyebabkan kerusakan parah di 12 kecamatan, atau seluruh wilayah Aceh Tamiang.
Data per Sabtu (6/12/2025) mencatat 57 orang meninggal dunia dan 23 lainnya masih dalam pencarian. Sebanyak 262.087 jiwa terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih tinggi karena rumah mereka rusak parah, bahkan ada desa yang dilaporkan hilang diterjang arus.
Kondisi Darurat Kemanusiaan

Pasca banjir, akses jalan sempat terisolasi berhari-hari akibat tumpukan lumpur dan kayu. Ratusan mobil dan truk terlihat terbengkalai dan bertumpukan di bahu jalan, menambah kesan mencekam di daerah tersebut.
Kondisi ini diperparah dengan padamnya listrik di sebagian besar wilayah, membuat warga terpaksa mengandalkan lilin atau lampu petromaks di malam hari.
Akses air bersih juga masih terkendala, memaksa beberapa warga di daerah terpencil untuk mengonsumsi air banjir demi bertahan hidup dalam kondisi darurat.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) telah mendatangi lokasi dan memerintahkan percepatan distribusi sembako serta penanganan akses ke wilayah terisolir. Bantuan logistik telah dikirim menggunakan KRI Teluk Gilimanuk dan didorong percepatan suplai BBM oleh Pertamina.
Namun, upaya pemulihan menghadapi tantangan besar. Warga berharap perbaikan jaringan listrik dan air bersih dapat dipercepat. Situasi ini telah membuat para ahli epidemiolog menyebut kondisi di Aceh Tamiang sudah masuk level darurat kemanusiaan.
Saat ini, fokus utama adalah evakuasi, pembersihan puing-puing, dan pendataan kerusakan untuk memulihkan keadaan normal secepatnya, meskipun dampaknya dinilai sangat parah, dengan kerusakan wilayah mencapai 95 persen. ***



Post Comment
You must be logged in to post a comment.