5.000 UMKM Siap Tersertifikasi Halal Lewat Kolaborasi Nestle Indonesia dan BPJPH

puanpertiwi.com – Nestlé Indonesia resmi menjalin kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk mendorong inklusivitas ekonomi lewat percepatan sertifikasi halal bagi UMKM.

Seremoni penandatanganan ini turut disaksikan oleh Wakil Presiden Swiss, H.E. Guy Parmelin, yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Federal sekaligus Kepala Departemen Ekonomi, Pendidikan, dan Riset, dalam rangkaian kunjungan resminya ke Indonesia pada Jumat, 3 Oktober 2025 di Jakarta.

Kolaborasi ini menegaskan komitmen Indonesia dan Swiss dalam mempererat hubungan bilateral serta menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wakil Presiden Swiss yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Federal sekaligus Kepala Departemen Ekonomi, Pendidikan, dan Riset H.E. Guy Parmelin menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman hari ini menunjukkan komitmen jangka panjang Nestlé Indonesia sebagai salah satu investor Swiss terpenting di Indonesia.

Selama lebih dari 50 tahun beroperasi, Nestlé tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga membuka ribuan lapangan kerja, bermitra erat dengan petani lokal, dan memperkuat rantai pasok makanan di Indonesia.

“Hal ini menjadi contoh nyata kemitraan yang andal dan berkelanjutan antara Swiss dan Indonesia. Saya berharap nota kesepahaman ini dapat segera diwujudkan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai wujud kolaborasi kedua negara,” ujar Wakil Presiden Swiss.

Data BPJPH mencatat 66 juta pelaku usaha di Indonesia mayoritas mikro dan kecil, baru sekitar 2,1 juta usaha yang bersertifikasi halal sedangkan 93% konsumen menempatkan produk halal sebagai prioritas utama.

Melihat hal tersebut, BPJPH menargetkan untuk dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang tersertifikasi halal sekaligus mengimplementasikan Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 yang mewajibkan semua makanan dan minuman yang diperjualbelikan di Indonesia memiliki sertifikasi halal sejak Oktober 2024.

Melalui kerja sama dengan BPJPH, Nestlé Indonesia berkomitmen mempercepat sertifikasi halal bagi 5.000 UMKM melalui dukungan teknis dan pengembangan usaha, serta pemenuhan persyaratan.

Inisiatif ini merupakan wujud kontribusi Nestlé Indonesia dalam mendukung rencana BPJPH untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha tersertifikasi halal di Indonesia.

Kepala BPJPH, Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, S. Kom, MMT menuturkan, pemerintah berkomitmen memperluas akses sertifikasi halal bagi UMKM agar mereka semakin berdaya saing, tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga di kancah global.

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta, sangat penting dalam mempercepat terwujudnya ekosistem halal di Indonesia.

“Kami mengapresiasi langkah Nestlé Indonesia yang tidak hanya konsisten menerapkan standar halal pada seluruh produknya, tetapi juga turut berinisiatif memfasilitasi ribuan UMKM di sekitar daerah operasionalnya untuk memperoleh sertifikasi halal,” papar Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan.

“Kolaborasi seperti ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah dan dunia usaha dalam mengimplementasikan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, sekaligus mendorong Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” lanjutnya.

Presiden Direktur PT Nestlé Indonesia, Georgios Badaro, menegaskan komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

“Bagi Nestlé, halal bukan sekadar sertifikasi, melainkan komitmen terhadap kualitas, keamanan, dan kepercayaan. Kami memastikan seluruh produk Nestlé halal dan telah melalui proses ketat untuk memastikan keluarga di Indonesia dapat menikmati makanan dan minuman dengan penuh ketenangan,” jelasnya.

“Komitmen ini sekaligus memperkuat kemitraan kami dengan BPJPH, termasuk dalam upaya mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM. Bersama BPJPH, kami menargetkan mendukung 5.000 UMKM melalui dukungan teknis dan peningkatan kapasitas. Inisiatif ini menunjukkan bagaimana sektor swasta dan pemerintah dapat berjalan beriringan untuk menjawab tantangan inklusi ekonomi dan membawa dampak positif bagi masyarakat,” lanjut Georgios Badaro.

Komitmen Nestlé Indonesia dalam Menciptakan Manfaat Bersama

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi wujud nyata komitmen Nestlé Indonesia dalam menciptakan manfaat bersama bagi individu, keluarga, masyarakat, dan bumi.

Sejak pertama kali hadir pada 1971, Nestlé Indonesia terus mendukung pembangunan bangsa melalui investasi, peningkatan kualitas hidup dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Hingga kini, Nestlé Indonesia telah menanamkan investasi lebih dari USD 617 juta atau setara Rp 8,9 triliun.

Operasionalnya didukung oleh empat pabrik di Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sembilan kantor pemasaran, lima kantor distribusi, serta kantor pusat di Jakarta, dengan total sekitar 3.000 karyawan.

Nestlé Indonesia juga bermitra dengan tujuh perusahaan co-manufacturing yang melibatkan sekitar 2.000 tenaga kerja tambahan, serta menggandeng lebih dari 25.000 peternak sapi perah rakyat di Jawa Timur dan petani kopi di Lampung.

Saat ini, sekitar 93% produk Nestlé Indonesia diproduksi secara lokal untuk memenuhi kebutuhan konsumen dalam negeri sekaligus mendukung ekspor ke berbagai negara, termasuk Thailand, Timur Tengah, Filipina, Taiwan, Malaysia, dan Oseania.

Sejak 2009, perusahaan juga telah membentuk tim Halal lintas divisi untuk memastikan penerapan sistem jaminan halal di seluruh rantai produksi, baik di dalam maupun luar negeri. ***

Post Comment